Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi BPK

Sekdaprov Marindo Kurniawan mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 BPK di ruang kerjanya
Sekdaprov Marindo Kurniawan mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 BPK di ruang kerjanya, Kamis 20 Agustus 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Kamis 20 Agustus 2026.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan itu bersama Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Bayana, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo, serta perwakilan OPD terkait.

Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan ruang lingkup serta metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit). Pemeriksaan ini mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.

Kawal Asta Cita

Pemeriksaan bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi Semester II 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPK RI, Isma Yatun berkata ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tak lagi menjadi tantangan sektoral, tapi tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program,” ucapnya.

Peran Pemerintah Daerah

Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator Energi Baru Terbarukan dalam RPJMD 2025–2029. Namun baru 7 provinsi yang targetnya selaras dengan RUED.

“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan RUED dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.

Fokus Efektivitas

Isma menjelaskan pemeriksaan tematik nasional ini tak hanya menilai aspek kepatuhan, tapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.

Pemeriksaan akan melihat persoalan lintas sektor mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di pusat dan daerah.

“Pemeriksaan ini tak hanya berfokus kepatuhan, tapi juga menilai efektivitas kebijakan dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya.

Dia berharap pemeriksaan menghasilkan rekomendasi yang implementatif dan berdampak nyata.

“Kami berharap proses ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman utuh atas capaian, tantangan, risiko, dan praktik baik di lapangan,” ucap Isma.

Dia juga menekankan, ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment